Polsek Sabbang Luwu Utara Evakuasi Warga Tenggelam di Sungai Rongkong

    Polsek Sabbang Luwu Utara Evakuasi Warga Tenggelam di Sungai Rongkong
    Polsek Sabbang evakuasi korban

    LUWU UTARA – Warga Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara dikejutkan dengan penemuan seorang yang tenggelam di aliran Sungai Rongkong pada Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 17.20 WITA. Orang tersebut ditemukan oleh seorang saksi, Sdr. Idil (35), seorang wiraswasta, yang saat itu hendak mandi di pinggiran sungai.

    Identitas korban diketahui bernama Siola (75), seorang petani yang berdomisili di Dusun Salusule, Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Menurut keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di tengah derasnya arus sungai. Saksi sempat berusaha memberikan pertolongan, namun karena arus yang kuat, upaya tersebut tidak berhasil.

    Setelah tidak mampu memberikan pertolongan, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak Polsek Sabbang. Dipimpin oleh Kapolsek Sabbang, IPTU Jusman, SE, tim kepolisian bersama warga setempat melakukan pencarian sepanjang aliran Sungai Rongkong. Sekitar lima kilometer dari lokasi awal korban tenggelam, jenazah berhasil ditemukan tersangkut pada sedimen material di tengah aliran sungai.

    Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sabbang untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka di bagian atas kepala sepanjang 3 cm dan luka robek di dahi sepanjang 5 cm.

    Kapolsek Sabbang IPTU Jusman, SE menyatakan bahwa korban telah dibawa ke Puskesmas Sabbang dan proses identifikasi dilakukan oleh Kanit Identifikasi Polres Lutra, AIPTU Maiwantonius, SH. Untuk keperluan lebih lanjut, jenazah korban dikirim ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba dengan pengawalan pihak kepolisian.

    Menurut keterangan Kepala Desa Laba, Sdr. Oser, keluarga korban terakhir kali bertemu dengan korban pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 24.00 WITA, di acara pernikahan di Desa Laba. Korban dikenal sering tinggal di terminal pasar sentral Masamba dan jarang bermalam di rumah. Korban juga diketahui telah menderita gangguan jiwa selama sekitar 50 tahun. Keluarga korban menyatakan tidak keberatan dengan kematian korban dan menerima dengan ikhlas serta bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, mengungkapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di area sekitar Sungai Rongkong untuk mencegah kejadian serupa. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga, terutama di daerah-daerah rawan seperti sepanjang aliran sungai ini, " ujarnya.

    Sekitar pukul 21.45 WITA, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara menggunakan mobil jenazah. Ucap Kapolsek Sabbang Iptu Jusman, S.E.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Warga Mariso Curhat ke Polda Sulsel

    Artikel Berikutnya

    Unit Kamsel Sat Lantas Polres Luwu Utara...

    Berita terkait